Senin, 06 Februari 2012

Bimbel Sekolah Jangan Jadi Beban Siswa Miskin

KARAWANG -- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meminta pihak sekolah tidak memungut biaya bimbingan belajar (bimbel) dari siswa kalangan keluarga tidak mampu. Sejumlah sekolah menggelar bimbel jelang menghadapi ujian nasional pada April 2012. "Kami menyerahkan sepenuhnya kegiatan bimbel (bimbingan belajar) itu kepada masing-masing sekolah. Tetapi, jangan sampai biaya bimbel dibebankan kepada siswa dari keluarga miskin," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Deden Tossin, di Karawang, Senin.
Deden mengatakan Disdikpora Karawang tidak bisa melarang pihak sekolah yang melakukan pemungutan biaya kepada siswa yang menjadi peserta bimbel. Karena, kegiatan bimbel menjadi hak masing-masing sekolah. Apalagi, pungutan biaya kepada siswa peserta bimbel itu dialokasikan untuk memperlancar proses bimbel.
Namun demikian, Deden menekankan agar pemungutan biaya siswa yang menjadi peserta bimbel sesuai dengan kesepakatan antara pihak sekolah dengan orang tua siswa. Pihak sekolah diminta tidak membebankan biaya bimbel bagi siswa dari keluarga yang tidak mampu.
Share on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright omongan.com 2011 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates and Theme4all