Palu: Empat sekolah dasar negeri di Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (6/2) pagi, disegel warga bernama Alidin Pakere yang mengaku sebagai pemilik tanah. Alasan penyegelan karena sejak sekolah-sekolah itu dibangun oleh Pemerintah Kota Palu, ia mengaku belum pernah mendapat ganti rugi lahan.
Suasana pascapenyegelan SDN 3, SDN Inpres 4, SDN 7, dan SDN 13, sempat memanas. Sejumlah warga dan orangtua murid keberatan dengan tindakan Alidin bersama anaknya, Agus, yang menyegel sekolah. Terlebih, anak-anak sekolah tidak dapat mengikuti proses belajar-mengajar. Karena disegel, orangtua murid memilih membawa pulang anak-anak mereka.
Alidin mengaku sama sekali tidak ingin melawan kepada pemerintah kota. Namun dengan penyegelan tersebut, Agus berharap ada perhatian dari pemerintah. Ini mengingat sejak 2007 sudah bersengketa, tapi tidak ada penyelesaian sampai sekarang. Adapun Dinas Pendidikan setempat mengaku akan melakukan upaya-upaya untuk memenuhi tuntutan tersebut.(ANS)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar